Jumat, 16 Oktober 2020_Rapat internal Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Talaud dalam rangka menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud dengan Perwakilan Pedagang Pasar Daerah.
Melalui rapat internal tersebut Bidang Pengelolaan Pasar menetapkan 2 rencana kerja dalam menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut yaitu, menginstruksikan kepada Staf Bidang Pengelolaan Pasar untuk melakukan perhitungan terhadap jumlah pedagang yang ada di Pasar Melonguane yang lama serta menyampaikan kembali kepada para pedagang Pasar Melonguane yang lama mengenai kegiatan perelokasian para pedagang ke Pasar Daerah di Arelo.